Polda Jateng memastikan anggota Ditresnarkoba yang mengamuk dan merusak mobilnya sendiri di Kendal positif menggunakan narkoba. Polisi tersebut akan menjalani penempatan khusus selama prosesnya ditangani.
"Ini sedang proses. Hari ini sudah kami ajukan surat perintah penempatan khusus, bukan penahanan," ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Mukiya, dihubungi detikJateng, Jumat (17/2/2023).
Mukiyo menjelaskan polisi tersebut akan diproses secara etik. Oknum polisi itu akan menjalani penempatan khusus selama proses pemeriksaan hingga sidang etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas akan proses secara etika profesi. Sesuai perintah pimpinan selagi proses berjalan dilakukan ditempatkan di tempat khusus," kata Mukiya.
Mukiyo menegaskan surat perintah patsus sudah diterbitkan. Oknum tersebut akan mulai menjalani patsus sejak surat perintah diterbitkan.
"Hari ini kami terbitkan surat perintah di tempat khusus. Proses berjalan nanti dilakukan dari penerbitan perintah pemeriksaan dan seterusnya sampai berkas selesai sampai menuju sidang," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Ditnarkoba Polda Jateng tertangkap kamera saat sedang mengamuk hingga merusak mobil Honda Jazz di Kendal. Polda Jateng memastikan polisi tersebut positif menggunakan narkoba.
"Iya memang positif menggunakan narkoba," ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Mukiya.
Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun Nglimut, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal pada Rabu (15/2) pukul 09.00 WIB. Anggota berinisial Briptu ASW itu mengendarai Honda All new Jazz berpelat nomor H 9124 AV. Setelah melaju kencang ke arah Wisata Nglimut, mobil itu terperosok ke parit atau selokan.
Oknum itu lalu mengamuk dan mulai merusak mobilnya. Momen ini terekam kamera warga dan viral di media sosial.
"Jadi dia ada permasalahan keluarga. Itu mobilnya sendiri," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/).
(aku/sip)