Syarat peserta dan mekanisme pendaftaran TKA diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.
Penerima dapat cek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 secara online. Siapkan NISN dan NIK dan ikut tata cara cek pencairan PIP pekan ke-4 Agustus 2025.