Pengedar Narkoba di Jambi Ditangkap Bareng Kekasih Usai Pesta Sabu

Jambi

Pengedar Narkoba di Jambi Ditangkap Bareng Kekasih Usai Pesta Sabu

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 20 Agu 2025 21:00 WIB
Pengedar narkoba di Jambi ditangkap bersama kekasih usai pesta sabu
Foto: Pengedar narkoba di Jambi ditangkap bersama kekasih usai pesta sabu (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Seorang pengedar sabu di Jambi bernama M. Fajar (20), ditangkap polisi usai pesta sabu di dalam kosan. Dia ditangkap bersama kekasih dan temannya.

Pelaku ditangkap di kos-kosan Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (19/8/2025) malam. Ketiga diamankan tim Unit Reskrim Polsek Jelutung setelah menerima adanya laporan transaksi narkoba di kosan tersebut.

"Dalam penangkapan itu, ada tiga orang yang kami amankan di dalam kosan. Pemilik barang (sabu-sabu) itu inisial F, kemudian satu orang kekasihnya DS, dan S adalah teman F," kata Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam, Rabu (20/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umam menyebut mereka ditangkap setelah selesai pesta sabu. Hal ini terungkap setelah ketiganya dilakukan cek urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Pengakuan mereka baru mengonsumsi narkoba. Kami juga amankan ada 6 paket narkoba jenis sabu sekitar 3 gram, beserta timbangan digital," jelas Umam.

ADVERTISEMENT

Dari pemeriksaan sementara, Fajar diduga terlibat kuat sebagai pengedar. Dia menjual sabu dan keuntungannya dipakai kembali untuk memakai sabu.

"Barang ini menurut pengakuan akan dijual kembali. Memang, F ini setiap kali mendapat keuntungan pasti dipakai buat makai lagi," ujarnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Umam, ketiganya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi. Polisi masih mendalami lebih lanjut pemasok narkoba dari para pemuda itu.

"Untuk pengembangannya kami limpahkan ke Satresnarkoba (Polresta Jambi). Nanti akan diperiksa mana yang akan diproses hukum dan direhabilitasi," ungkapnya.

Sementara itu, Fajar mengaku bahwa barang bukti sabu didapatkan dari seorang narapidana di Lapas Jambi berinisial MI. Dia menghubungi napi itu lewat telepon dan mengambil sabu ke tempat yang telah diarahkan.

"Sistem tempel, Pak. Lebih kurang 6 sampai 7 kali (pesan) dari napi MI," ujarnya.

Sabu yang dipesan itu, kata Fajar, sebagian dipakai untuk dirinya. Kemudian, sebagian sabu yang dijual keuntungannya juga untuk membeli sabu kembali.

"Iya, sebagian (sabu) dipakai dan sebagian dijual," ungkap Fajar.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads