KPK akan menjadwalkan pemanggilan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa pekan depan. Pengacara Hasto mengatakan kliennya belum menerima surat panggilan tersebut.
PT GMTS menang di tingkat banding atas gugatan warga bernama Lily. Pihak Lily nilai putusan hakim di PT Medan yang memenangkan pihak GMTS tak objektif.