Mantan Direktur PT Bliss, Isabel Tanihaha, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta dalam kasus korupsi LCC yang merugikan negara Rp 22,7 miliar.
Gubernur Jatim Khofifah salurkan bansos Rp 4,9 miliar di Sidoarjo, titik ke-27 dari 38. Bantuan ini mendukung pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan
KPK mendalami aliran uang yang diduga diterima Ridwan Kamil dari kasus korupsi Bank BJB. Beberapa aset telah disita dan lima tersangka telah ditetapkan.