Berkabung Wafatnya Wabup, Klaten Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Berkabung Wafatnya Wabup, Klaten Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 09 Feb 2026 09:47 WIB
Berkabung Wafatnya Wabup, Klaten Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Prosesi pemakaman Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Minggu (8/2/2026). Foto: Dok. detikJateng.
Klaten -

Hari ini jajaran pemerintah daerah Kabupaten Klaten sampai ke pemerintah desa menaikkan bendera setengah tiang. Pengibaran bendera merah putih setengah tiang dalam rangka duka atas berpulangnya Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto.

Instruksi pengibaran bendera merah putih setengah tiang itu tertuang dalam edaran nomor 100. 2/ 4/ 2026/ 01. Surat yang ditandatangani Plt Sekda Joko Purwanto itu ditujukan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, RSUD sampai camat dan kepala desa.

"Menindaklanjuti Berita Dukacita atas wafatnya Bapak H. Benny Indra Ardhianto, S.E.
M.B.A., Wakil Bupati Klaten, pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, maka sebagai bentuk penghormatan dan
tanda berkabung, diminta kepada Bapak/lbu untuk :
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang pada Instansi/Unit Kerja masing-masing pada hari Senin, 9 Februari 2026
2. Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan selama 1 (satu) hari, mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB," bunyi edaran sebagaimana dilihat detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kades Nanggulan, Kecamatan Cawas, Surata, Kades Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Gunawan Budi Utomo, dan Kades Sekaran, Kecamatan Wonosari, Hery Tri Marjono yang dihubungi detikJateng membenarkan ada instruksi tersebut. Pengibaran bendera setengah tiang terkait meninggalnya Wakil Bupati, Benny Indra Ardhianto.

ADVERTISEMENT

" Betul kita diinstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang karena Klaten berduka atas meninggalnya mas Wakil Bupati," ungkap Hery Tri Marjono, Kades Sekaran kepada detikJateng, Senin (9/2/2026) pagi.

" Betul kita dapat edaran dan pagi ini langsung kita tindaklanjuti," kata Kades Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Gunawan Budi Utomo.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Pemkab Klaten, Aris Pramana, sesuai surat edaran bendera setengah tiang untuk penghormatan kepada Wakil Bupati Klaten yang berpulang. Pengibaran bendera setengah tiang hanya sehari ini.

" Ini merupakan bentuk penghormatan dan tanda berkabung atas berpulangnya Bapak wakil Bupati Klaten. Untuk bendera setengah tiang dikibarkan 1 hari (Senin 9 Februari 2026) mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB," terang Aris.

"Untuk surat ditujukan ke seluruh OPD, seluruh Camat, direktur RSUD Bagas Waras, direktur BUMD dan seluruh kepala desa dan lurah se Kabupaten Klaten," imbuh Aris.

Secara terpisah Plt Sekda Klaten, Joko Purwanto, juga membenarkan ada edaran tersebut. Bendera setengah tiang untuk satu hari.

"Sesuai regulasi hanya untuk satu hari saja,'' jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto (33) meninggal dunia di RS Kariadi Semarang karena sakit dan dikebumikan Minggu (8/2). Jenazah diberangkatkan dengan upacara kenegaraan menuju ke permakaman di Jonggrangan, Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari, Minggu (8/2) siang.

Benny Indra Ardhianto meninggal dunia hari Sabtu (7/2). Mendiang sempat dirawat di RSUP Dr Kariadi Kota Semarang selama 9 hari.

Hal tersebut dikatakan oleh salah satu staf Humas RSUP Dr Kariadi Kota Semarang, Aditya Kandu Warendra. Menurutnya, Benny Indra Ardhianto masuk ke RSUP Dr Kariadi sejak Kamis (29/1) lalu.

"Almarhum masuk rawat inap sejak tanggal 29 Januari," kata Aditya saat dimintai konfirmasi detikJateng, Sabtu (7/2/2026).

Aditya tidak merinci sakit yang dialami Benny Indra Ardhianto saat dirawat di rumah sakit. Namun ia menjelaskan bahwa mendiang meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.




(apl/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads