Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lima terdakwa pengeroyok RKW (14), siswa SMPN 2 Kota Batu hingga tewas telah menjalani sidang putusan. Mereka divonis berbeda 3 hingga 1 tahun sesuai peran.