Komedian Komeng atau yang memiliki nama asli Alfiansyah Komeng resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029. Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Sebagai pejabat negara, tentunya Komeng wajib melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komeng tercatat telah melaporkan LHKPN miliknya pada 2 September 2024 yang kala itu masih menjadi calon anggota DPD RI.
Dari LHKPN miliknya, tercatat Komeng memiliki kekayaan senilai Rp 15,7 miliar yang didominasi dari nilai aset properti. Komeng punya aset properti yang ada di Bogor dan Malang dengan total nilai Rp 14.250.000.000. Berikut ini rinciannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/35 m2 di KAB / KOTA BOGOR HASIL SENDIRI Rp 900.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/48 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/41 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 950.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/225 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 397 m2/215 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 433 m2/350 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
Selain itu, Komeng juga memiliki sederet kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 1.357.000.000. Berikut ini rinciannya.
1. MOBIL, JEEP COMPASS LONGITUDE 1.4 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 385.000.000
2. MOBIL, DAIHATSU LUXIO 1.5 X A/T MOBIL PENUMPANG Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 135.000.000
3. MOBIL, SUZUKI XL7415F GX 4X2 M/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 179.000.000
4. MOBIL, HYUNDAI H-1 MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
5. MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp 179.000.000
6. MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp 179.000.000
Pelawak senior ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 114.857.704. Ia tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Komeng adalah Rp 15.729.857.704.
Sebagai informasi, sebanyak 152 anggota DPD terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini melalui sidang paripurna pelantikan anggota DPD. Sidang tersebut dipimpin oleh Ismeth Abdullah (anggota DPD tertua) dan Larasati Moriska (anggota DPD termuda).
Sekjen DPD Rahman Hadi membacakan Keputusan Presiden tentang peresmian keanggotaan DPD 2024-2029. Selanjutnya, 152 anggota DPD mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPD dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Berikut ini sumpah/janji anggota DPD masa bakti 2019-2024:
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah itu, anggota DPD menandatangani berita acara sumpah/janji, dilakukan secara simbolis oleh 4 anggota DPD. Kemudian mereka menandatangani berita acara sumpah/janji anggota DPD. Selanjutnya, pimpinan sementara DPD menutup sidang paripurna.
(abr/zlf)