Kepolisian masih mendalami motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Namun Mahfud Md sebut motif Sambo sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Mahfud sebut polisi yang melanggar kode etik dalam menangani kasus Brigadir J bisa dipidana. Apalagi terbukti tidak profesional dan sengaja sembunyikan fakta.
Kapolri tegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J.Pihak keluarga Brigadir J dari awal meyakini tak ada adegan baku tembak.
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Setelah penetapan Irjen Ferdy Sambo menjadi trending topic di Twitter.