Pemprov Jambi resmi menetapkan status karhutla menjadi siaga darurat. Penetapan itu dilakukan setelah dua daerah lain sudah lebih dulu menaikkan status.
Kemenhut, BRIN, dan YKAN mengembangkan peta risiko kebakaran hutan gambut di Kalbar. Metode baru ini bertujuan untuk pencegahan karhutla yang lebih efektif.