Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mengembangkan peta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut yang lebih akurat. Provinsi Kalimantan Barat dipilih sebagai proyek percontohan karena menjadi salah satu wilayah dengan ancaman karhutla tertinggi di Indonesia.
Peta risiko tersebut disusun untuk memperbarui metode yang selama ini digunakan dengan memasukkan karakteristik ekosistem gambut dan kondisi spesifik setiap wilayah. Harapannya, upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Penasihat Senior untuk Kerja Sama Internasional dalam Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Israr Albrar mengatakan pengembangan metode baru ini telah dimulai sejak 2025 dan kini memasuki tahap penyempurnaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Metode penyusunan peta risiko karhutla sebenarnya sudah tersedia, namun kini kami menyempurnakannya agar dapat memberikan gambaran risiko yang lebih akurat. Kalimantan Barat menjadi lokasi percontohan penerapan metode baru ini. Tujuannya adalah mendukung pengendalian kebakaran, terutama upaya pencegahan yang lebih efektif pada wilayah yang didominasi ekosistem gambut," kata Israr dalam keterangannya, Kamis (30/7/2027).
Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, menjelaskan penyusunan peta dilakukan secara bertahap dengan memadukan faktor biofisik dan aktivitas manusia yang memengaruhi risiko kebakaran. Menurutnya, proses tersebut dimulai dari penyusunan kerangka pemodelan, penetapan indikator, hingga penyempurnaan analisis spasial agar hasilnya benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
"Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah yang kuat untuk mendukung pengambilan keputusan dalam pengendalian karhutla," ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Lahan Gambut dan Iklim YKAN Dr. Nisa Novita menilai pembaruan metode ini penting karena kebakaran di lahan gambut memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan kebakaran di lahan mineral.
"Kebakaran lahan gambut lebih sulit dipadamkan. Selain menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar, kebakaran gambut juga menimbulkan asap pekat yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta menyebabkan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih," katanya.
Kalbar sendiri masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi. Hingga Juni 2026, Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan yang terbakar di Kalbar mencapai 28.680 hektare, atau sekitar 27 persen dari total luas kebakaran hutan dan lahan secara nasional.
Di sisi lain, BPBD Kalbar telah memetakan 335 desa rawan karhutla yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Penetapan itu didasarkan pada riwayat kebakaran berulang, dominasi lahan gambut, serta kondisi biofisik yang meningkatkan potensi kebakaran.
Adapun tiga daerah yang menjadi perhatian utama yakni Kabupaten Ketapang, Mempawah, dan Kubu Raya. Ketiganya menyumbang sekitar 77 persen dari total luas kebakaran hutan dan lahan di Kalbar selama periode Januari hingga Juni 2026.
Nisa berharap metode yang saat ini sedang difinalisasi dapat diterapkan di daerah lain dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah.
"Saat ini kami telah memasuki tahap finalisasi hasil pemodelan, termasuk peninjauan akhir terhadap berbagai parameter yang digunakan. Selanjutnya, kami akan menyiapkan policy brief sebagai masukan bagi Kementerian Kehutanan dalam penyempurnaan pedoman maupun petunjuk teknis penentuan wilayah risiko kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada kawasan dengan bentang lahan gambut yang luas," pungkasnya.
