Kejari Maros menetapkan mantan Sekdis Kominfo inisial MT sebagai tersangka korupsi belanja internet 2021-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kurir sabu 192 kg, Mustafa (36), di Aceh. Bareskrim masih memburu pihak yang menyuruh Mustafa.
Stevanus Rico Adrian, warga Sleman, diadili karena menjual cerutu dan sigaret ilegal, merugikan negara Rp 693,2 juta. Sidang berlangsung di PN Denpasar.