Sunardi (48) ditahan aparat Polsek Denpasar Barat, Bali karena tega membunuh istrinya sendiri, Evi Dwi Yulianawati (50). Dia beralasan sudah capek mengurus istrinya yang sakit strok.
Pria pedagang pecel khas Madiun itu membunuh sang istri saat tidur di kamar kos mereka, Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan III nomor 3, Denpasar. Polisi menyebut korban sudah setahun mengalami strok.
"Tersangka capek ngurus istri karena sudah setahun nggak kunjung sembuh," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi dikutip detikBali, Senin (13/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laksmi menjelaskan pelaku membunuh korban dengan cara membekapnya dengan bantal hingga tewas karena tak bisa bernapas.
"Korban dibekap bantal selama 15 menit,"
Gagal Bunuh Diri
Sunardi mencoba bunuh diri setelah membunuh Evi. Dua botol cairan pembersih lantai sudah ditenggak Sunardi.
Pelaku juga sempat mencoba menyayat nadi, namun gagal. Akhirnya, pelaku memutuskan untuk melaporkan aksi kejinya itu ke polisi di Pospol Monang Maning.
"Tersangka lalu (mencoba) bunuh diri dengan cara minum pembersih lantai. Tapi gagal. Pelaku lalu menyerahkan diri ke Pospol Monang Maning," kata Laksmi.
Polisi telah mengantongi dua alat bukti dan menetapkan Sunardi sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Keterangan saksi dan dua alat bukti sudah cukup. Akhirnya Sunardi kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)