Polemik dugaan penahanan ijazah perusahaan di Surabaya terus bergulir. Bahkan, Wawali Armuji kini telah menerima laporan dari puluhan korban mengaku hal serupa.
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Bareskrim mengungkapkan skripsi S1 Jokowi diarsip secara digital dalam sistem aplikasi elektronik PTD UGM pada 2019. Aplikasi itu baru dimiliki UGM pada 2010.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi temukan kasus penahanan ijazah karyawan di salon yang meminta tebusan Rp 30 juta. Tindakan tegas akan diambil jika terbukti.
Roy Suryo cs dilaporkan ke Polrestabes Semarang terkait dugaan pencemaran nama baik soal ijazah Joko Widodo. Pelapornya adalah Relawan Alap-alap Jokowi.