Kemendag memusnahkan 824 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 10 miliar. Mendag Zulhas menyebut, pakaian bekas impor ini masuk Indonesia menjelang Lebaran.
"Saat ini kurang lebih ada 40 ribu link yang sudah di-takedown. Ke depan teman-teman e-commerce, social commerce akan melakukan pemantauan," kata Moga.
Pedagang pakaian bekas di Pasar Karang Sukun Kota Mataram menolak tutup. Mereka tak patah semangat meski salah satu pedagang berinisial MN ditangkap polisi.