"Ini kebetulan kakak beradik dan kita amankan di Bekasi, Jawa Barat," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, di Polda Jawa Tengah, Jumat (27/5).
Polisi mengungkap kronologi perkelahian antarpemuda desa di Jepara yang berujung satu tewas terkena luka bacok. Korban saat itu usai menonton dangdut di Kudus.
Penyidikan kasus uang baru Rp 3,7 M belum juga rampung. Polisi beralasan lamanya penyidikan karena kasus ini menjadi yang pertama diproses hukum di Indonesia.