Direktur Pusako FH Unand Charles Simabura mengkritik keputusan Baleg DPR. Menurutnya kesepakatan yang dibuat DPR RI itu sebagai bentuk pembangkangan konstitusi.
Politikus PDIP Masinton menyebut pihaknya akan tetap mengikuti putusan MK terkait Pilkada 2024. Dia menyebut pihaknya akan mendaftarkan Anies pada 27 Agustus.
Akademisi Zainal Arifin Mochtar menyoroti Baleg DPR dan pemerintah yang dalam waktu 7 jam sudah menyepakati RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna besok.
"Siapa bilang DPR melakukan pembangkangan? Tugas konstitusional yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kan membentuk UU," kata Menkumham, Supratman Andi Agtas.
Partai Gelora menghargai putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatannya terhadap UU Pilkada. Namun, Gelora memberikan catatan atas putusan MK tersebut.