Sutar Ariyanto alias Restu (63), terdakwa penggendam 13 orang divonis 2,5 tahun penjara. Hakim menilai, terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Ketum PP Muslimat NU yang juga bacalon Gubernur Jawa Timur petahana Khofifah Indar Parawansa hadir di Haul ke-34 Syaikhuna KH Anwar Nur di Ponpes An Nur II.