Nur Rokhmat alias Daokeh (45) menjadi pesakitan gara-gara nekat menambang galian C tanpa izin. Ia didakwa 2 pasal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun bui.
Tercatat ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada fase Armuzna. Jumlah ini menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 64 jemaah.
Lebih dari 300 jemaah haji Indonesia meninggal dunia, di tengah suhu mendidih 51 derajat Celcius, Berikut data korban yang meninggal karena heat stroke.