41 Jemaah di Barru Polisikan Travel Terkait Penipuan Modus Haji Furoda

41 Jemaah di Barru Polisikan Travel Terkait Penipuan Modus Haji Furoda

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 28 Jun 2024 15:39 WIB
Mecca Kaaba
Foto: Getty Images/iStockphoto/prmustafa
Barru -

Sebanyak 41 jemaah haji di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan travel Al Hijrah terkait dugaan penipuan visa haji. Para jemaah mengaku tertipu lantaran berangkat haji menggunakan visa ziarah bukan visa haji mujamalah atau haji furoda yang dijanjikan diawal.

"Kita melapor ke Polres karena kita tidak mau ada lagi korban berikutnya yang dilakukan oleh travel yang tidak bertanggungjawab," kata salah satu korban, Syamsinar kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Kasus dugaan penipuan ini dilaporkan ke Polres Barru pada Rabu (26/6). Syamsiar mengaku sebelum berangkat, pihak travel mengirimkan foto visa ke masing-masing jemaah namun ditutupi stiker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami cek visa saat di bandara baru kelihatan bukan visa haji mujamalah sebagaimana yang dijanjikan saat awal. Akibat dari berangkat menggunakan visa multiple, pemerintah Arab Saudi melarang jamaah masuk ke Makkah selain visa haji," jelasnya.

Dia pun menyesalkan pihak travel yang ternyata menipu jemaah. Padahal kata dia, jemaah sengaja bayar mahal agar bisa mendapatkan fasilitas yang bagus untuk berhaji.

ADVERTISEMENT

"Walaupun sebelumnya ada orang yang tawari berhaji dengan cara tidak benar tetapi kita tolak walaupun harganya yang sangat murah karena niat kita mau beribadah dengan jalan yang benar," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin membenarkan adanya laporan dugaan penipuan jemaah haji. Dia menyebut korban mengaku tidak mendapatkan fasilitas sebagaimana yang dijanjikan pihak travel.

"Benar, ada laporan masuk. Satu orang melapor atas nama Hantryke Umar (mewakili korban lainnya)," katanya.

Salehuddin mengatakan dari laporan Hantryke ada 41 orang yang menjadi korban termasuk Syamsinar. Pihaknya pun masih mendalami laporan dugaan penipuan tersebut.

"Ada 41 orang kalau dari pengakuan korban yang melapor. Jadi dia melapor mewakili teman-temannya yang lain," bebernya.

Dia menambahkan 41 orang ini bukan rombongan 34 orang yang berhaji memakai visa palsu lalu dideportasi. Para korban telah menyelesaikan haji namun hanya mempersoalkan fasilitas yang didapat.

"Sudah berhaji semua. Tidak dideportasi yang ini. Yang dilaporkan fasilitas yang didapatkan tidak sesuai. Misalnya harusnya di sana 8 hari tetapi ternyata cuman 5 hari," jelasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads