Polisi mengamankan truk berisikan 10 ton pasir timah dan daging babi ilegal di Pelabuhan Bangka Selatan (Basel). Pasir timah dan daging babi ini diselundupkan dari Pulau Belitung.
"Truk dari Belitung. Isinya 10 ton pasir timah ilegal dan satu ton daging babi yang dikemas dalam 35 dus," jelas Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Todoan Gultom, Rabu (12/6/2024).
Truk bernopol BN 8231 WP diamankan ketika baru turun dari kapal di Pelabuhan ASDP Sadai, Bangka Selatan, Rabu (12/6/2024). Mobil tersebut bertolak dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung, Selasa (11/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Diamankan) Semalam pukul 02.00 WIB, di Pelabuhan ASDP Sadai, satu orang diamankan atas nama Arman," tegasnya.
Todoan mengatakan, truk ini berangkat dengan menaiki kapal Roro KMP Menumbing Raya. Hingga saat ini, Arman masih dalam pemeriksaan penyidik Ditpolairud Polda Babel.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan, termasuk pemilik barang (timah-daging babi). Kemungkinan sore ini gelar perkara untuk penetapan tersangka," tegasnya.
Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima informasi ada mobil mengangkut timah ilegal dan daging babi potong tanpa dokumen dari pihak Karantina Hewan. Polisi melakukan pengintaian, setelah dicek ternyata benar dan langsung diamankan.
"Kalau pengakuannya, pasir dimuat dari gudang di daerah Sijuk. Sedangkan daging babi potong dimuat di Pelabuhan bersama 3 mesin cuci," tambahnya.
(dai/dai)