Pelaku diperkirakan berjumlah 5 orang mengikat dan menyekap para korban di ruko tersebut. Para pelaku membawa kabur uang dan barang senilai total Rp 390 juta.
Kasus yang menjerat Siskaeee ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Kejaksaan menerima 25 barang bukti dan akan segera menyusun penuntutan.