Gorong-gorong di Jalan Raya Cipatujah amblas hanya empat hari setelah perbaikan. Kepala Desa meminta gubernur menindak pemborong yang merugikan masyarakat.
Empat warga Myanmar ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 264 pengungsi Rohingya ke Aceh Timur. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.