Pasangan suami istri berinisial RS (19) dan MA (18) ditangkap polisi setelah 3 bulan menjadi buronan. Mereka ditangkap atas kasus pembegalan warga di Ogan Ilir.
Seorang driver ojek online di Tasikmalaya tertidur lama di atas motornya lantaran sakit dan kelelahan. Warga menduga dia sudah meninggal, lalu lapor ke polisi.