DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada setelah aksi massa pada Kamis (22/8). Di sisi lain, KPU menyiapkan draf PKPU sesuai putusan MK untuk Pilkada 2024.
Pemkot Palembang terapkan penggabungan kantor OPD untuk efisiensi anggaran dan produktivitas aset. Kebijakan ini diharapkan mendapat potensi pendapatan baru.