Tiga terdakwa korupsi penyalahgunaan lahan milik Pemprov NTB untuk usaha perorangan di Gili Trawangan, Lombok Utara, didakwa merugikan negara Rp 1,4 miliar.
Polri menangani kasus narkoba dari sisi penegakan hukum hingga kemanusiaan. Polri juga memulihkan korban penyalahgunaan narkoba baik personal maupun komunitas.