Kepala Desa Balai Kembang, Muhammad Aswan Musa, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 500 juta. Ia diduga menggunakan dana untuk bangun kafe.
Jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Acsensio Hutabarat yang bertugas di Kejari Deli Serdang dibacok OTK. Pangdam I/BB desak pelaku menyerahkan diri.
Kejari Sidoarjo menahan enam tersangka korupsi, termasuk Kepala Desa dan mantan kepala dinas, terkait penyalahgunaan dana CSR dan pengelolaan rusunawa.