Sejoli mahasiswa Vivi dan Asrul dituntut 15 tahun penjara atas pembunuhan dan pencurian terhadap lansia Tarimah di Makassar. Sidang berlanjut dengan pleidoi.
Polisi ungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Ma'rifatul Anniyah, yang hamil saat dibunuh oleh kekasihnya, Ilham. Tes DNA akan dilakukan untuk konfirmasi.
Wanita bernama Serla A. Pangeran (26) yang mayatnya di perkebunan sawit di Buol, Sulteng, diduga korban pembunuhan. Polisi mendapati luka di tubuh korban.