Majelis hakim MA vonis bebas konglomerat Medan, Mujianto di kasus dugaan korupsi Rp 39,5 miliar. Hal itu didapatkan Mujianto berdasarkan putusan PK Kasasi MA.
Hakim Pengadilan Negeri Klaten menjatuhkan pidana denda Rp 10 juta kepada terdakwa kasus miras M (45) warga Desa Socakangsi, Kecamatan Jatinom, Klaten.
Dua terdakwa korupsi dana SPP PNPM-MP di Lombok Timur divonis 5 dan 6 tahun penjara. Kerugian negara mencapai Rp 567,68 juta. Keluarga terdakwa terkejut.
Tahun 2024 menjadi tahun politik bagi Tanah Air. Dinamika Pemilu 2024, persaingan tiga paslon, hingga dilantiknya Prabowo-Gibran mengisi perjalanan tahun 2024.