Pria inisial ZA (23) ditangkap karena merampas dompet seorang anak berusia 13 tahun di Karimun, Kepri. Dompet korban berisi uang THR sebesar Rp 370 ribu.
Kementerian Komdigi menargetkan lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir Februari 2025. Lebar pita 80 MHz akan mendukung internet rumah, pendidikan, dan kesehatan.
Nelayan asal Karimun, Kepri ditangkap APMM. Nelayan bernama A Huat (54) sempat sejak 4 Maret 2025 lalu karena dianggap memasuki wilayah perairan Malaysia.