detikSumut
Kontraktor Bangunan Kejari Kembalikan Rp 1,4 M DP-Denda ke Pemkot Medan
Pemkot Medan menerima Rp 1,4 miliar dari kontraktor gedung Kejari Medan. Uang itu merupakan DP dan denda dari nilai proyek yang mencapai Rp 2,4 miliar.
Selasa, 22 Nov 2022 20:08 WIB