Kepadatan arus lalu lintas terjadi di Jalan Basuki Rahmat akibat aksi buruh PT. PAKERIN. Polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Kejari Tanjung Perak menetapkan 6 tersangka dari APBS dan Pelindo terkait dugaan korupsi pemeliharaan kolam pelabuhan. Semua tersangka langsung ditahan.