Menkum Supratman Agtas mengungkapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah sedang digodok. Pembentukan ini diharapkan mempermudah pelaksanaan ibadah haji.
Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar, menyatakan petugas haji tidak terbatas pada muslim saja. Kementerian Haji nantinya akan bersifat pluralisme dan inklusif.
Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna untuk disahkan. RUU ini bertujuan menyempurnakan regulasi demi keamanan dan kenyamanan jemaah.
Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia berharap pergantian badan penyelenggara ke kementerian lebih baik.