Karyawan minimarket di Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap polisi karena menggelapkan uang toko senilai Rp 32 juta. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi menetapkan Darma, sopir Pajero Sport yang menabrak empat motor dan menewaskan tiga pengendara di Musi Bayuasin sebagai tersangka. Darma langsung ditahan.
Kejari Muba melakukan penggeledahan di rumah mantan pegawai BPN Muba. Hasilnya petugas mengamankan beberapa berkas dan satu handphone, dan satu laptop.
Kloter 2 Embarkasi Palembang terdiri dari 193 jemaah asal Muba, 135 jemaah asal Palembang, dan 34 jemaah asal Empat Lawang. Lalu 3 PHD dan 4 petugas kloter.