Polisi menetapkan Darma (29), sopir mobil Pajero Sport yang menabrak empat motor dan menewaskan tiga pengendara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka. Darma langsung ditahan.
Diketahui kejadian tersebut, pada Selasa (24/12/2024) pukul 13.00 WIB. Tepat di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sumsel.
Adapun identitas tiga pengendara yang tewas dalam kejadian itu yakni Anggi, Hengki dan Riki. Sementara sopir Pajero Sport sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri mengatakan usai melakukan gelar perkara terhadap kejadian tersebut, sopir mobil terbukti bersalah karena kelalaiannya hingga membuat korban meninggal dunia.
"Ya usai gelar perkara hari ini, Rabu (25/12) sopir Pajero bernama Darmsopir kita tetapkan tersangka ya, dan langsung kita tahan di sel tahanan Polres Musi Banyuasin,"katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (25/12/2024).
Pandri menjelaskan untuk tersangka bekerja sebagai pekerja proyek, untuk nomor kendaraan tersangka merupakan asli.
"Mobil Pajero Sport dengan nopol BG 999 AA yang dikemudikan tersangka Darma (29) warga Ilir Ilir Barat 2, Palembang asli bukan palsu, tersangka juga bekerja sebagai pegawai proyek," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kata dia, kejadian berawal mobil Pajero Sport dengan nopol BG 999 AA yang dikemudikan Darma (29) warga Ilir Ilir Barat 2, Palembang, dengan dua penumpang melaju dari arah Jambi menuju Palembang.
"Jadi saat kejadian pengendara Pajero itu mendahului truk kemudian, saat menghindar ke kiri bagian kanan berserempetan dengan kendaraan motor Honda Revo tanpa nomor polisi dikendarai oleh Saibi, dan Honda Scoopy Matic BG 6133 JX dikendarai saudara Alfin ,yang melaju dari arah Palembang menuju Jambi,"katanya kepada detikSumbagsel, Selasa.
Lanjut Pandri, kemudian pengendara Pajero menghindar ke kanan, dan hilang kendali dan bagian samping kiri menabrak lagi dua kendaraan motor lain.
"Usai menabrak dua motor di kanan, pengendara oleng dan menabrak lagi dua kendaraan motor di kiri motor yang ditabraknya yaitu Honda BeAt Matic nomor polisi BG 3312 ADH dikendarai saudara Anggi berboncengan dengan Hengki, dan Yamaha Vixion BG 5212 ACH dikendarai oleh Riki yang sedang melaju dari arah Palembang ke arah Jambi," ungkapnya.
"Yang meninggal kendaraan motor dan penumpang yang ditabrak Pajero di bagian kiri, korban yang meninggal Anggi, Hengki dan Riki,"sambungnya.
Saat ini, kata Pandri, pengendara Pajero Sport tersebut sudah diamankan di Polres Muba untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pengendara Pajero kita amankan dan kita periksa di Polres Banyuasin," ujarnya.
(mud/mud)