Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (41) di Bulukumba ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu. Sabu disimpan di dalam kardus bersama tumpukan milo.
Buaya muara yang dirawat selama 8 tahun oleh warga di Kulon Progo itu akhirnya dievakuasi petugas BKSDA lantaran pemilik sudah tak sanggup mengendalikannya.
Kopitiam menjamur di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya di Jember. Kopitiam jadi tempat tongkrongan digandrungi warga Jember selain kafe-angkringan.