Pemerintah Provinsi Sumut meluncurkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor mulai 1 Oktober 2025. Manfaatkan diskon hingga 5% dan bebas denda!
Berdasarkan persyaratan tertentu, peserta BPJS yang menunggak iuran BPJS kesehatan dapat dikenakan sanksi denda. Simak penjelasan selengkapnya di sini.
Forum PBB untuk hutan atau United Nation Forum on Forest yang di gelar di markas PBB, New York, 6-10 Mei 2024, menyasar pada penguatan Global Forest Goals (GFG)
Pemprov Bali akan memberikan sanksi bagi wisman yang tidak membayar pungutan turis asing sebesar US$ 10. Hukumannya mulai dari denda hingga pidana ringan.
Pemerintah menghapus kewajiban membayar BBNKB II dan pajak progresif bagi masyarakat. Penghapusan diharapkan meringankan beban dan meningkatkan kepatuhan.
Perceraian tak lepas dari konflik, terutama terkait siapa yang berhak atas rumah dan hak asuh anak. Namun kini juga anjing diperebutkan dalam gono-gini.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jatim 2025 berlangsung dari 14 Juli hingga 31 Agustus. Manfaatkan kesempatan ini untuk bebas denda dan tunggakan!