Hasil Sidang Komdis PSSI: PSM Dihukum Pengurangan 3 Poin-Denda Rp 90 Juta

Hasil Sidang Komdis PSSI: PSM Dihukum Pengurangan 3 Poin-Denda Rp 90 Juta

Abadi Tamrin - detikSulsel
Kamis, 02 Jan 2025 11:32 WIB
Logo PSSI
PSSI. Foto: Hasan Al Habshy
Makassar -

Komite Disiplin (PSSI) akhirnya merilis hukuman yang dijatuhkan kepada PSM Makassar saat melawan Barito Putera karena memainkan 12 pemain. Tim Juku Eja diberikan sanksi pengurangan 3 poin dan denda Rp 90 juta.

Sebagai informasi, PSSI baru saja merilis hasil sidang Komdis terbaru pada 28 dan 29 Desember 2024. Pada kesempatan ini ada 4 item sanksi yang dijatuhkan.

Di antaranya adalah PSM Makassar yang dijatuhi hukuman pengurangan 3 poin dan denda Rp 90 juta. Sanksi tersebut diberikan karena PSM memainkan 12 orang saat menghadapi Barito Putera dalam laga pekan ke-16 Liga 1 2024/2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jenis pelanggaran adanya pergantian pemain Tim PSM Makassar yang melebihi dan/atau melanggar ketentuan sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan permainan," tulis Komdis PSSI.

"Hukuman Tim PSM Makassar diberikan hukuman kalah 0-3 dari PS. Barito Putera; pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit); denda Rp 90.000.000," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Untuk lebih jelasnya, berikut bunyi hasil sidang Komdis PSSI terkait hukuman ke PSM. Selain itu juga ada sanksi untuk Liga 3 atau PNM Liga Nusantara.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI (28 Desember 2024)

1. Klub Persipani Paniai

  • Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
  • Jenis Pelanggaran: Klub Persipani Paniai tidak hadir pada Kompetisi PNM Liga Nusantara Tahun 2024/2025 sebanyak 3 kali pertandingan yaitu pertandingan Persipani Paniai melawan Waanal Brothers, pertandingan Persiba Bantul melawan Persipani Paniai dan pertandingan Persipani Paniai melawan Persekabpas
  • Hukuman: sanksi dikeluarkan dari Kompetisi yang sedang berlangsung yaitu PNM Liga Nusantara Tahun 2024/2025; sanksi diturunkan ke divisi atau tingkat kompetisi yang di bawahnya pada musim kompetisi Tahun 2025/2026; Denda Rp150.000.000,-

2. Sdr. Derry Herlangga (pemain Tim Tornado FC Pekanbaru)

  • Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
  • Pertandingan: Persikab Kab Bandung vs Tornado FC Pekanbaru
  • Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

3. Sdr. Muhammad Irfan (pemain Tim Sumut United FC)

  • Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
  • Pertandingan: 757 Kepri Jaya FC melawan Sumut United FC
  • Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI (29 Desember 2024)

1. Tim PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSM Makassar vs PS Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
  • Jenis Pelanggaran: adanya pergantian pemain Tim PSM Makassar yang melebihi dan/atau melanggar ketentuan sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan permainan
  • Hukuman: Tim PSM Makassar diberikan hukuman kalah 0-3 dari PS. Barito Putera; pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit); denda Rp 90.000.000,-



(ata/hsr)

Hide Ads