Atas kasus yang menimpa Mahalini, Celine & Nadya, dan Rayen Pono, mengharmoniskan ketentuan hak cipta dengan perangkat tekninya harus dilakukan segera.
Kejagung RI sebut modus korupsi yang dilakukan 2 tersangka dugaan korupsi timah dengan membentuk perusahaan boneka kumpulkan bijih timah secara ilegal.