KPK memanggil dua hakim agung terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS).
Devara Putri Prananda (DP), Didot Alfiansyah (DA), dan M Reza (MR) terancam hukuman mati usai rancang pembunuhan Indri. Apa itu hukuman mati, ini penjelasannya.
Rencananya, anak dari Pekerja Migran Indonesia diajarkan bahasa Jawa lewat kerja sama Unesa & Atdikbud KBRI KL, khususnya yang berasal dari Pulau Jawa.