Saat ini di beberapa wilayah telah diberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE. Bagi yang melanggar, siapkan uang untuk bayar denda! Segini dendanya.
Polda DIY akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik. Ada empat tiitik yang telah dipersiapkan, di mana saja?