detikNews
PT Jakarta Sunat Vonis 4 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Jadi 7 dan 8 Tahun Bui
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat vonis 4 terdakwa korupsi minyak mentah dari sebelumnya 9 tahun penjara, menjadi 7-8 tahun penjara.
Kamis, 09 Jul 2026 16:02 WIB







































