Sebanyak 312 narapidana di Bali menerima remisi Natal 2025, termasuk 16 langsung bebas. Remisi ini apresiasi atas perilaku baik selama menjalani hukuman.
Polres Sekadau amankan pria berinisial S (33) atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap adik iparnya. Pelaku ditangkap setelah laporan kakak korban.