Eksekutor penculikan kacab bank di Jakarta bernama Ilham Pradipta (37) diupah Rp 45 juta setelah menjalankan aksinya. Mereka diupah oleh Kopda F atau Feri.
Eks Direktur BUMN Irwan Parangin Angin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset milik PTPN I Regional 1 ke PT Ciputra Land.