Pria berinisial SI (37) di Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalin hubungan terlarang dengan mantan ibu mertuanya, RA (38) hingga memiliki seorang bayi.
Wanita di Balangan melahirkan dari hasil hubungan gelapnya dengan menantu. Wanita itu dijerat pidana karena membuang anaknya, sementara menantunya lepas.
Wanita inisial RA (38) di Balangan, Kalsel, membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan mantan menantunya, SI (37). RA diproses pidana, sedangkan SI tidak.
Seorang perempuan muda, mendatangi markas Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (8/6/2023). Kehadirannya mencuri perhatian, karena penampilannya yang 'berantakan'.
Berita mengenai mulai sulitnya mencari anak bernama Asep dan Ujang di Kota Bandung menjadi tajuk utama dalam pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini.