Wahana Musik Indonesia (WAMI) mulai distribusi royalti Rp36,9 miliar untuk 2025. Proses tertunda karena verifikasi LMKN, tanpa pembayaran royalti minimum.
Sal Priadi menerima royalti Rp 114 juta dari WAMI untuk periode Januari-April 2025. Dia mendaftarkan lagu-lagunya untuk mendapatkan hak sebagai musisi.
LMKN mengumumkan penghimpunan royalti 2025 mencapai Rp 175 miliar, dengan distribusi kepada 16.332 pemilik hak. Unclaimed royalti tercatat Rp 70 miliar.