Bea Cukai Batam musnahkan barang sitaan senilai Rp 15,8 M. Barang yang dimusnahkan yakni pakaian bekas, minuman beralkohol, rokok ilegal, hingga Hp bekas.
Gubernur Jatim Khofifah berdoa dan memberikan santunan kepada korban laka KA Malioboro Ekspres. Ia juga menekankan pentingnya keselamatan di perlintasan KA.
Dwi Hartono ditetapkan sebagai tersangka penculikan kacab bank. Ia sebelumnya pernah dipenjara karena kasus pemalsuan ijazah di Semarang. Begini rekam jejaknya.