Polisi telah menetapkan Dwi Hartono sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, M. Ilham Pradipta. Dwi Hartono juga sempat terseret kasus pemalsuan ijazah. Berikut kasusnya.
Pada 2012 silam, Dwi Hartono yang memiliki nama alias Feri itu ditangkap Polrestabes Semarang. Saat itu Dwi Hartono merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Dwi Hartono memanipulasi nilai milik empat calon mahasiswa agar masuk ke FK Unissula.
"Lewat bimbingan belajar bernama Smart Solution, dia (Feri) bisa membuat orang masuk ke universitas bahkan dengan mengubah ijazah IPS menjadi IPA," ungkap Kapolrestabes Semarang yang saat itu dijabat oleh Kombes Elan Subilan di Mapolres, Jalan Dr. Sutomo, Semarang, Senin, 28 Mei 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat kaleng yang memuat informasi soal kelakuan Dwi Hartono itu didapat Elin pada Sabtu, 26 Mei 2012. Disebutkan dalam surat tersebut sejumlah nama diduga berkaitan dengan kasus pemalsuan ijazah itu.
Surat tersebut turut mengungkap modus penyebarluasan jasa pemalsuan ijazah yang dilakukan Dwi Hartono. Dwi Hartono membanderol Rp 100-500 juta untuk calon mahasiswa yang ingin masuk lewat 'pintu belakang'.
Kasus tersebut pun sempat dilaporkan oleh Dekan FK Unissula yang kala itu dijabat Taifuqurrachman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang pada 23 April 2012. Meski pihak kampus sempat hendak mencabut laporan yang dilayangkan itu, pihak kepolisian menolak lantaran kasus tersebut bukanlah delik aduan melainkan pidana murni.
"Kami akan mendalami kasus ini walaupun ada pihak yang mendesak agar penelusuran kasus ini dihentikan," ungkap Elan.
Polisi pun akhirnya mengetahui Dwi Hartono yang merupakan mahasiswa FK Unissula angkatan 2004 itu juga melakukan joki pengerjaan tes masuk kampus. Adapun modusnya yakni melibatkan joki dalam pengerjaan tes dan jawaban diberikan penjoki kepada calon mahasiswa melalui pesan singkat menggunakan ponsel berbentuk jam tangan.
"Jadi modusnya menggunakan jam tangan canggih yang bisa digunakan untuk SMS dan telepon," ujar Elan.
Adapun barang bukti yang disita dalam kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Dwi Hartono itu yakni satu unit mobil, sejumlah stempel berlogo universitas dan SMA, dan proposal rincian harga yang disiapkan Dwi Hartono untuk pelanggannya. Dwi Hartono melakukan aksinya sejak 2006 silam.
"Modus mengumpulkan stempel adalah mendatangi universitas dengan dalih meminta bukti kunjungan hadir," kata Kapolres.
Saat itu, Dwi Hartono hanya mengakui memalsukan ijazah milik empat orang meski sebelumnya dia mengaku sempat melayani 20 orang.
Dwi Hartono Jadi Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Terbaru, Dwi Hartono ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta. Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus Dwi Hartono dan dua tersangka lainnya yakni berinisial YJ dan AJ di Solo pada Sabtu (23/8) malam. Polisi juga menangkap tersangka lainnya berinisial C di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada 24 Agustus 2025 sore.
Penangkapan keempat pelaku tersebut adalah hasil dari pengembangan empat tersangka lainnya yakni Eras, AT, RS, dan RAH. Polisi menangkap Eras, AT, RS, dan RAH di Jalan Johar III, Jakarta Pusat dan Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT pada Kamis (21/8).
(rih/rih)