Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. Lahan sawit seluas 10 hektare hangus usai dibakar pemilik berinisial M.
Kejari Sidoarjo menahan enam tersangka korupsi, termasuk Kepala Desa dan mantan kepala dinas, terkait penyalahgunaan dana CSR dan pengelolaan rusunawa.