Soal Royalti Musik, LMKN Janji Paling Transparan di Asia Tenggara
Mereka berjanji bakal jadi lembaga pengelola royalti paling transparan di Asia Tenggara lewat sistem digital baru bernama INSPIRATION (Integrated System of Public Performing Rights Administration System).
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan alias Marcell Siahaan, dalam Seminar Kekayaan Intelektual 2025 bertema Menyambut RUU Hak Cipta: Tantangan dan Perlindungan Hak Cipta dalam Musik yang digelar di Hotel Shangri-La Jakarta Pada 15 Oktober 2025, dikutip dari siaran pers yang tayang di situs resmi LMKN, Selasa (21/10/2025).
Menurut Marcell, digitalisasi adalah kunci untuk memastikan setiap rupiah royalti bisa sampai ke tangan para pencipta atau pemegang hak cipta dengan cara yang adil dan efisien.
"Setiap lagu yang diputar adalah kontrak moral antara pencipta dan masyarakat. LMKN hadir untuk memastikan kontrak itu berjalan adil dengan sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Marcell.
Lewat sistem INSPIRATION ini, LMKN berfungsi sebagai clearing house nasional yang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti lagu serta musik dari berbagai ruang publik komersial di Indonesia. Sistem ini beroperasi dengan prinsip one-gate system, sesuai dengan Permenkum No. 27 Tahun 2025 dan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Semua proses lisensi juga bisa dilakukan 100% online, mulai dari pengajuan izin, pembayaran royalti, sampai penerbitan bukti lisensi resmi. Jadi, gak ada lagi urusan ribet manual atau data yang susah dilacak.
"Sistem ini juga merupakan bentuk transparansi LMKN, dimana royalti yang dibayarkan oleh setiap user akan dan telah didistribusikan kepada para Pencipta dan Pemegang Hak Cipta," ujar pelantun lagu Jangan Pernah Berubah ini.
Sistem INSPIRATION ini mencakup 11 dari 14 sektor ruang publik komersial, mulai dari restoran, kafe, bioskop, lembaga penyiaran, hingga hotel.
Sementara untuk tiga sektor lain, seperti seminar, pameran, dan konser musik, LMKN menyediakan sistem pengurusan izin lisensi berbasis online yang bisa diakses langsung lewat situs www.lmkn.id.
Marcell juga memastikan kalau LMKN bekerja bareng semua Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) lewat sistem data real-time. LMKN bertugas menarik dan menyalurkan royalti ke LMK, sementara LMK yang memverifikasi dan mendistribusikan ke anggotanya.
"Prinsip kami adalah transparency by design. Setiap transaksi meninggalkan jejak digital yang bisa dilihat dan diaudit publik," ungkap Marcell.
Baca juga: Bukti Musik Indonesia Masih Kusut |
Selain itu, LMKN juga bakal menjalankan audit independen tahunan, dan hasilnya bakal dibuka ke publik di situs resmi mereka. Nantinya, LMKN juga bakal meluncurkan dashboard transparansi, semacam portal publik yang menampilkan data penerimaan dan distribusi royalti per sektor, lengkap dengan batas biaya operasional maksimal 8%, sesuai aturan Permenkum No. 27 Tahun 2025.
Menutup pernyataannya, Marcell menegaskan transparansi bukan cuma jargon, tapi budaya kerja yang ingin ditanamkan LMKN di semua lini.
"Keadilan musik lahir dari data yang bersih dan dialog yang beretika. Kami ingin menjadikan LMKN sebagai model tata kelola royalti yang berkeadilan, bukan hanya untuk Indonesia, tetapi harapannya juga untuk kawasan Asia Tenggara," tutupnya.
(dar/nu2)











































